Tulisan Berjalan

Selamat Datang di TSP NATAR

Profil TSP

PENDAHULUAN

Lalu lintas produk dan jasa antar negara di era globaliasai tidak lagi memiliki sekat pembatas.  Indonesia saat ini harus memiliki strategi dalam menghadapi derasnya produk dan jasa impor di era pasar terbuka globalisasi ekonomi dunia.  Strategi utama dalam menghadapi pasar dunia global adalah dengan meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan di wilayah Indonesia. Salah satu faktor dalam meningkatkan daya saing adalah sumberdaya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), yang dimanfaatkan dan diterapkan dalam proses produksi dan aktivitas kehidupan masyarakat, khususnya untuk peningkatan nilai tambah.

Tujuan
Sasaran


Lembaga penelitian dan pengembangan serta perguruan tinggi merupakan salah satu unsur penghasil iptek dalam bentuk hasil penemuan (invensi).  Apabila invensi tersebut dapat mendorong lahirnya produk baru, perbaikan mutu produk yang telah ada, maupun efisiensi proses maka disebut sebagai inovasi.   Agar terjadi sebuah inovasi, maka sebuah teknologi hasil penemuan (invensi) harus didiseminasikan, diadopsi dan diterapkan oleh sektor produksi serta menghasilkan nilai ekonomi  Oleh karena itu, diperlukan sebuah wahana yang dapat memfasilitasi aliran invensi menjadi inovasi secara lebih efisien dan efektif.  Salah satu wahana tersebut adalah Taman Sains dan Teknologi/Science & Techno Park (STP).

Visi pembangunan Indonesia dalam periode pemerintahan 2014 – 2019 adalah “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.  Penjabaran program untuk tercapainya visi tersebut dituangkan dalam 9 Agenda Prioritas atau disebut dengan Nawa Cita, yang salah satunya adalah “Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional”, yang antara lain dijabarkan dalam program membangun sejumlahTaman Sains (Science Park)danTaman Teknologi (Techno Park).
Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional mengagendakan untuk membangun Taman Sains (TS) di 34 provinsi dan Taman Teknologi(TT) di 100 kabupaten dalam waktu 5 tahun yang dituangkan dalam program quick winSesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Litbang mendapat tugas untuk membangun 5(lima) Taman Sains Pertanian (TSP) di area Kebun Percobaan milik Badan Litbang dan16Taman Teknologi Pertanian (TTP) di tingkat kabupaten/kota. Di samping itu, Kementan juga memiliki program untuk mengembangkan Taman Sains dan Teknologi Pertanian Nasional (TSTPN) yang dipusatkan di Cimanggu, Bogor.
Program pembangunan dan pengembangan Taman Sains dan Teknologi Pertaniansangat tepat untuk dilaksanakan oleh Badan Litbang Kementerian Pertanian yang telah menghasilkan banyak inovasi teknologi pertanian yang siap disebarkan kepada masyarakat. Namun demikian, keberhasilan Taman Sains Pertanian (TSP)dan Taman Teknologi Pertanian (TTP)dalam menyebarluaskan inovasi teknologi pertanian kepada masyarakat juga bergantung pada keterlibatan dan komitmen Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota dalam menggali potensi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dan mendistribusikan berbagai sumber daya untuk pembangunan pertanian di wilayahnya.
TSP yang dilaksanaan di area Kebun Percobaan milik Badan Litbang Kementerian Pertanian, lebih bernuansa sebagai sumber inovasi teknologi yang dapat diakses oleh masyarakat pengguna, yang dilengkapi dengan sarana berlatih bagi masyarakat yang ingin menerapkan inovasi teknologi yang ada. Sedangkan TTP yang dikoordinasikan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) didukung oleh Pemerintah Daerah dan Kelembagaan terkait setempatmerupakan wahana penerapan inovasi teknologi langsung di area kawasan lahan pertanian milik masyarakat, dengan pendampingan intensif dari para peneliti dan penyuluh agar petani dapat secara terampil menerapkan teknologi modern.  Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kotayang memiliki otoritas dalam hal anggaran, perencanaan pembangunan, penataan organisasi, dan sumber daya manusia harus memberikan dukungan sepenuhnya dalam proses pengembangan Taman Teknologi Pertanian yang melibatkan banyak stakeholders termasuk pelaku bisnis/swasta.
Inovasi teknologi telah banyak dihasilkan dan dikembangkan oleh lembaga penelitian dan pengembangan termasuk perguruan tinggi, namun pengembangannya ke target area yang lebih luas (hilirisasi) perlu upaya khusus.  Inovasi teknologi yang dihasilkan oleh Pusat/Balai Besar/Balai Penelitian lingkup Badan Litbang Pertanian,kemudian oleh BPTP dikaji/diuji coba/disesuaikan dengan kebutuhan di daerah (spesifik lokasi), sehingga mempunyai potensi yang besar dalam meningkatkan perekonomian wilayah.Proses penerapannya dilakukan melalui demonstrasi plot atau area percontohan, penyuluhan, pelatihan, dan inkubasi bisnis, kepada petani maupun pemangku kepentingan di daerah sehingga inovasi teknologi dapat dengan mudah diadopsi.
Dalam pembangunan dan pengembangan Taman Teknologi Pertanian yang melibatkan lahan petani dalam satu kawasan diperlukan dukungan yang signifikan dari Pemerintah Daerah, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan program.  Kreativitas BPTP dan Balit  sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Litbang serta seluruh institusi di bawah Kementerian Pertanian di daerah juga sangat menentukan dalam mendorong penguatan peran terjadinya harmonisasi antar pelaku di wilayah.
Spirit Badan Litbang Kementerian Pertanian dalam melakukan penelitian dan pengembangan inovasi pertaniantetap menekankan pada aspek semangat dariScience. Innovation. Networks. Dalam proses pengembangan TSP dan TTP, semangat tersebut perlu dilanjutkan dengan Corporation Enterprise pada dua arah pengembangan, yaitu arah ke kanankorporasi hasil penelitian untuk agro industri (Corporation Enterprise for Agro Industry) dan arah ke kiri yaitu Korporasi hasil-hasil penelitian dan perekayasaan untuk pembangunan pedesaan (Corporation Enterprise for Rural Development).Aspek-aspek yang dimaksud perlu diwujudkan secara nyata dan terintegrasi baik dari sisi hard technology maupun soft technology.
Pedoman UmumPengembangan TSP dan TTP ini disusun untuk menuntun, mengarahkan, dan memberikan kerangka kerja dalam menjabarkan langkah operasional bagi pelaksana dan stakeholdersTSP dan TTP baik di tingkat Pusat, Propinsi, maupun Kabupaten/Kota.
1.      Terlaksananya program pengembangan di 5TSP dan 16 TTPdan 1 TSTPNdi lingkungan Kementerian Pertaniansesuaidengan arahan Pedoman Umum yang telah ditetapkan.

2.      Tercapainya kesamaan persepsi dan pengetahuan sekaligus membuka ruang diskusi terkait pembangunan dan pengembangan Taman Sains dan Teknologi Pertanian di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar